Syari’at Berkhitan dan Tradisinya di Maroko.
Kali ini saya akan membahas tentang
syariat berkhitan atau sunat dan tradisi orang maroko ketika anaknya berkhitan.
Pertama, kita harus mengetahui dalil yang menunjukkan tentang berkhitan.
Rasulullah SAW bersabda tentang beberapa fitrahnya seorang manusia,
عَنْ
اَبِى هُرَيْرَةَ رض عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ، اَلْخِتَانُ وَ
اْلاِسْتِحْدَادُ وَ نَتْفُ اْلاِبْطِ وَ قَصُّ الشَّارِبِ وَ تَقْلِيْمُ
اْلاَظْفَارِ. البخارى
Artinya : Dari Abu Hurairoh dari nabi
Muhammad SAW, beliau bersabda : Fitroh manusia itu ada lima, yaitu berkhitan,
mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan memotong
kuku. (HR. Bukhari)
Hadits yang
mulia ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW menyampaikan kepada sahabatnya Abu Hurairah
bahwa manusia memiliki 5 fitroh baginya, salah satunya adalah fitroh berkhitan
atau bersunat. Jadi, apa itu fitroh? Fitrah itu merupakan sesuatu yang sudah
biasa dan harus biasa bagi seorang manusia, jika dia tidak melakukannya berarti
dia sudah keluar dari fitroh yang disampaikan nabi Muhammad SAW dalam hadits
tersebut.
Dalam artikel
kali ini saya tidak akan membahas lima dari fitroh di atas, tapi saya akan
sedikit membahas tentang fitroh berkhitan khusunya bagi laki-laki. Jadi apa itu
khitan ? khitan adalah salah satu Sunnah yaitu dengan cara memotong ujung kulit
dari alat kelamin laki-laki untuk mencegah bertumpuknya najis di ujung kulit
tersebut yang menyebabkan tidak sahnya sholat.
Sebenarnya
perintah berkhitan ini bukan hanya di mulai dari zaman nabi Muhammad saja,
tetapi sejak zamannya nabi Ibrahim AS. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa
nabi Ibrahim itu berkhitan ketika umurnya 80 tahun.
Biasanya tradisi
orang arab dan juga Maroko, mereka mengkhitan anaknya di umur 4 sampai 6 tahun,
tapi tak sedikit pula orang tua yang memilih untuk mengkhitan anaknya ketika
masih berumur tujuh hari. Saya pernah bertanya kepada teman saya di tahfizh,
namanya Yusuf umurnya masih 14 tahun dan dia sudah hapal Al-qur’an sempurna 30
juz dan Bahasa arabnya sangat bagus jika berbicara dengan saya.
Saya bertanya, ‘’kalian di Maroko
rata-rata berkhitan pada umur berapa?’’ Lalu dia menjawab, ‘’kami biasanya
sudah di khitan sejak kami masih berusia 7 hari lahir, tetapi ada juga yang
berkhitan di umur 3-6 tahun. Lalu saya berkata dalam hati memang jauh berbeda
dari tradisi di Indonesia.
Di lain kesempatan saya juga pernah
sehabis pulang dari masjid, saya melihat ada seorang anak kecil kira-kira
umurnya 3-5 tahun yang di naikkan di atas unta dan diarak keliling komplek
rumahnya, lalu saya Tanya kepada tetangga saya,’’ini acara apa ya pak? Dia
jawab,’’ini tradisi syukuran kalau ada anak yang baru saja berkhitan’’.
Jadi salah satu tradisi orang arab
khususnya Maroko, mereka itu mengkhitan anaknya berumur 7 hari lahir, tapi ada
juga yang menkhitan di atas umur itu dan anak-anak yang sudah dikhitan akan
dinaikkan ke atas unta untuk diperkenalkan ke warga di sekitar komplek
rumahnya. Berbeda dengan kita di Indonesia, biasanya berkhitan pada kelas 3-6
SD atau 9-12 tahun dan biasanya diadakan syukuran makan-makan besama kerabat
dan tetangga juga di rumahnya.
Semoga bermanfaat.
Karikatur dari faktadanlogika
|
Tidak ada komentar: