Keluar Dari Zona Ilegal - Hukum Menonton Film di website Ilegal
Film-film bergenre “based on true story” seolah memiliki value tersendiri. Sedikit cerita, belakangan ini saya mencoba berlangganan Netflix, dan ini sudah masuk bulan kedua. Nonton film di website legal lebih nikmat ternyata, dibanding nonton gratisan di website streaming ilegal. (Tak usah sebut merek, lebih baik di sensor) Contoh saja ; R*****n.com, I*****I.com dan sejenisnya. Selain terasa bebas dari lag yang memuakkan, bebas juga dari rongrongan ‘dosa tanpa sadar’. Karena bagaimana pun link streaming ilegal mencomot film tanpa seizin pemiliknya.
Hukum menonton film via situs streaming ilegal
Hukum asal menonton film dalam Islam adalah mubah, “Al-Ashlu fil’asya’ Al-ibahah” lalu bagaimana bila menonton film dilakukan dengan streaming di situs film bajakan (Ilegal)?
Pada realitanya,
praktik Streaming
film ilegal melibatkan pihak penyedia situs dan pihak konsumen. Penyedia situs
menyajikan beragam pilihan film melalui alamat situs yang dapat diakses oleh konsumen
melalui internet (Browser) bahkan melebihi opsi film di web legal,
sebut saja Netflix.
Kemudian, konsumen dapat mengakses situs tersebut untuk menonton film yang
diinginkan secara “Gratis.”
Faktanya, kata “Gratis” tersebut tidaklah bermakna
“Cuma-Cuma” sebagaimana dalam KBBI. Situs Streaming film ilegal menyelipkan
berbagai Iklan (Advertisement) di website-nya. Iklan tersebut
merupakan ladang pendapatan bagi penyedia situs, sehingga segala cara dilakukan
untuk mendapatkan 'klik' pada Iklan tersebut. Tak jarang kita dibuat jengkel
olehnya. Biasanya saat ingin klik tombol “play” malah dialihkan ke situs
iklan. Dua sampai tiga kali baru film bisa diputar. Ya iyalah, ngapain jengkel, orang kita dapat yang gratisan
kok, “udah dikasih gratis emosi pula, kalau pengen mudah ya
pakai yang berbayar dong” ujar admin-admin web ilegal yang tak saya kenal.
Saya kutip dari sebuah berita di
kumparan.com, bahwa Pada tahun 2017, misalnya, situs L**1 dapat menarik 8 juta
orang per hari menurut analisis trafik Alexa. Jika setiap pengunjung
menghasilkan Rp 10 setiap iklan diklik, maka pemilik situs dapat memperoleh
keuntungan hingga Rp 80 juta per hari. Banyak sih emang. Duit semua itu. Bisa beli
sepeda brompton setiap hari.
Lalu apa dalil keharaman melakukan pembajakan dan pengedaran film
dalam situs streaming film ilegal? Setidaknya para ulama’ kontemporer
beristinbath dari sumber berikut:
1.
Al-Qur’an.
“Dan janganlah sebahagian kamu
memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…” [1]
2.
Hadits Nabi
Riwayat Ahmad berkenaan dengan Harta Kekayaan
“Rasulullah saw. menyampaikan
khutbah kepada kami; sabdanya: “Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang
sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…”[2]
3.
Qawa’id
Fiqhiyyah
“Segala sesuatu yang lahir
(timbul) dari sesuatu yang haram adalah haram” dan “Tidak boleh melakukan
perbuatan hukum atas (menggunakan) hak milik orang lain tanpa seizinnya.”
Dari tiga unsur dalil tersebut
maka tegas lah keharamannya pembajakan film. Lalu bagaimana pula hukum kita
para konsumen penonton dari situs film tersebut? hukumnya juga haram. Karena mendukung
sebuah keharaman, lebih-lebih dengan sebuah tindakan yang dilakukan secara
intens, adalah haram juga.
Sebuah film dikerjakan dengan jumlah kru dan uang produksi yang tak sedikit, milyaran angkanya. Artinya, jika kita sering nonton film di web ilegal, maka betapa banyak pihak-pihak yang dirugikan, mulai dari kelompok produksi film yang biasanya terdiri dari orang yang bejibun, sutradara, produser, juru kamera, juru audio, sampai seksi penyedia konsumsi para aktor juga ikut rugi, secara saya pernah ikut syuting film juga, makanya tau, “shombong kali kau nak”.
Saya bukan men’judge’ total para
pelanggan setia situs ilegal juga. Paling tidak memberitahu dan mengingatkan
dari prespektif hukum islamnya, toh saya masih terkadang menggunakan web
ilegal juga, terutama saat nonton bola, apa lagi kalau bukan di situs
bei*****h.com. Situs langganan anak bola yang jarang ngafe.
Paling tidak dengan notice ini, ada
keinginan keluar dari zona gratisan ilegal. Saat sudah mulai berduit, belilah
paket netflix, kalau ga sanggup satu tahun ya satu bulan dulu. Murah kok. Saat sudah
berduit mulailah berlangganan beinsport, bukan beinma**h.
*disclaimer : saya bukan brand ambassador-nya
netflix, tapi kalau netflix mau jadiin saya ambassador-nya gapapa alhamdulillah, “ya
ga mungkinlah, emang anda siapa?” ujar CEO netflix yang saya malas searching
namanya di google.
Selanjutnya,
seperti pada kalimat yang paling awal di atas, pada tulisan berikutnya saya akan mencoba mengulas film-film
“based on true story” yang telah saya tonton di netflix dan menarik
untuk dibahas.
Logo netflix yang saya comot dari internet |
Tenggelamkan
BalasHapusMasukkan ke kula
Hapus