Lika-liku Pembuatan KTP Maroko 2
Setelah tiga
hari menunggu, saya pun kembali bertamu ke kantor mahkamah tersebut. Berbeda
dengan sebelumnya kali ini saya datang
dengan sendiri tidak bersama teman-teman. Karena mereka mengurus surat-surat
yang lain. Akhirnya surat SKCK itu berhasil saya dapati. Ada sedikit cerita
memalukan. Setelah mendapati surat itu sayapun ke toilet. Masuk kemudian saya
tutup. Selesai dai hajat, saya pun ingin keluar,ternyata saya terkunci dari
dalam. Waah, kejadian horor apa ini celetuk hati saya.
Ternyata
saya tidak melihat bahwa gagang pintu bagian dalam itu sudah tidak ada. Baru
sadar setelah buang hajat tadi. Sedikit panik,
saya pun meminta tolong. “sa’idnii sa'idnii” sedikit mengangkat
suara. Akhirnya petugas mahkamah mendengar saya dan membukakan pintu dari luar.
Alhamdulillah lega hatiku. Saya mengira saya akan terkunci sampai sore bahkan
malam. Seperti di film film, hehe.
Kemudian
setelah dokumen diperlukan plus fotocopy. Sayapun melegalisir dokumen yang
dibutuhkan ke kantor catatan sipil. Ya sekali lagi, birokrasi dan administrasi
di Maroko mana ada yang gampang. Pasti ada kendala. Setelah bolak-balik ke
kantor ini akhirnya seluruh dokumen siap dilegalisir. Selanjutnya level
terakhir, yaitu ke kantor polisi.
Setelah
penuh liku dalam pengurusan dokumen yang diperlukan, sampailah di titik akhir
yakni wilayatul amn atau kantor polisi. Datang, mengantri, lalu disuruh
mengisi formulir kuning yang sangat banyak sekali kolom yang perlu diisi.
Hampir setengah jam mengisinya, karena pertanyaan di situ berbahasa francis perlu
diterjemahkan dulu ke kamus android.
Selesai,
Saya pun menyodorkan seluruh persyaratan. Ternyata masih ada yang kurang. Bukan
kurang sih, tapi kekeliruan. Syahadat tasjil namanya, bukti kita sudah
terdaftar di kampus. Surat model ini untuk tahun ini tidak diterima, harus di
ganti dengan syahadah madrosia, sejenis itu juga tapi sedikit beda
format. Saya pun menarik dokumen itu dan membawanya pulang.
Keesokan
harinya barulah ke kampus untuk meminta sesuatu yang disyaratkan pegawai
kepolisian itu. Tak cukup satu hari, ternyata butuh daftar online dulu baru
keesokan harinya diambil. Molor lagi kolor lagi. Akhirnya saya pun mengambilnya.
Besoknya saya pun kembali kesana. Kalau di istilah game “try again” . Ternyata,
dan ternyata setelah datang dan mengantri dengan orang Eropa, Arab dan Afrika
si polisi bilang “hari ini untuk orang Asia tenggara hanya di kasih jatah tiga
orang”. Waah hati terasa terbakar. Padahal kami datang berenam, ini kedatangan
kedua kalinya tapi santai sekali dia mengucapkan kalimat itu. Berarti tiga
untuk hari ini, dan tiga lagi keesokan harinya. Saya pun mengalah dengan
teman-teman yang lain, bahwa saya besok saja.
Keesokan
lagi kami datang bertiga ke kantor itu. Datang, mengantri tibalah giliran saya.
Sebelum itu saya banyak berdoa agar tak ada lagi dokumen yang salah guna tak ke
sana untuk kesekian kalinya. Lalu saya masuk, kemudian si pegawai memeriksa
dokumen saya, ternyata SKCK yang saya urus kemarin tidak diperlukan. Yang
diperlukan adalah SKCK Indonesia. Hati kembali sedikit menggebu, padahal saya
sudah bolak balik ke kantor mahkamah itu, pakai acara terkunci segala, ternyata
sehelai kertas itu tak dipakai.
Setelah itu
barulah seluruh dokumen saya diterima. Lalu membayar 100 dirham untuk pembuatan ktp itu. Si pegawai pun memberi
tanda semacam kwitansi gitu bahwa saya sudah menyerahkan dokumen sekaligus membayar.
Jangan kira KTP nya selesai satu atau dua hari atau seminggu atau sebulan.
Ternyata si KTP itu baru keluar hampir setahun dari tanggal penyerahan. Artinya
perlu berbulan-bulan saya menunggu blanko KTP atas nama saya keluar. Gilee,
setahun nunggunya broo.
Ya begitulah
lika-liku pembuatan KTP di negara senja ini tak semudah di Indonesia tak
semudah membalikkan kaki. Eh, tangan.
Tidak ada komentar: