Home
recent

Lika-liku Pembuatan KTP Maroko 2

         Setelah tiga hari menunggu, saya pun kembali bertamu ke kantor mahkamah tersebut. Berbeda dengan sebelumnya  kali ini saya datang dengan sendiri tidak bersama teman-teman. Karena mereka mengurus surat-surat yang lain. Akhirnya surat SKCK itu berhasil saya dapati. Ada sedikit cerita memalukan. Setelah mendapati surat itu sayapun ke toilet. Masuk kemudian saya tutup. Selesai dai hajat, saya pun ingin keluar,ternyata saya terkunci dari dalam. Waah, kejadian horor apa ini celetuk hati saya.

          Ternyata saya tidak melihat bahwa gagang pintu bagian dalam itu sudah tidak ada. Baru sadar setelah buang hajat tadi. Sedikit panik,  saya pun meminta tolong. “sa’idnii sa'idnii” sedikit mengangkat suara. Akhirnya petugas mahkamah mendengar saya dan membukakan pintu dari luar. Alhamdulillah lega hatiku. Saya mengira saya akan terkunci sampai sore bahkan malam. Seperti di film film, hehe.

         Kemudian setelah dokumen diperlukan plus fotocopy. Sayapun melegalisir dokumen yang dibutuhkan ke kantor catatan sipil. Ya sekali lagi, birokrasi dan administrasi di Maroko mana ada yang gampang. Pasti ada kendala. Setelah bolak-balik ke kantor ini akhirnya seluruh dokumen siap dilegalisir. Selanjutnya level terakhir, yaitu ke kantor polisi.

          Setelah penuh liku dalam pengurusan dokumen yang diperlukan, sampailah di titik akhir yakni wilayatul amn atau kantor polisi. Datang, mengantri, lalu disuruh mengisi formulir kuning yang sangat banyak sekali kolom yang perlu diisi. Hampir setengah jam mengisinya, karena pertanyaan di situ berbahasa francis perlu diterjemahkan dulu ke kamus android.

          Selesai, Saya pun menyodorkan seluruh persyaratan. Ternyata masih ada yang kurang. Bukan kurang sih, tapi kekeliruan. Syahadat tasjil namanya, bukti kita sudah terdaftar di kampus. Surat model ini untuk tahun ini tidak diterima, harus di ganti dengan syahadah madrosia, sejenis itu juga tapi sedikit beda format. Saya pun menarik dokumen itu dan membawanya pulang.

          Keesokan harinya barulah ke kampus untuk meminta sesuatu yang disyaratkan pegawai kepolisian itu. Tak cukup satu hari, ternyata butuh daftar online dulu baru keesokan harinya diambil. Molor lagi kolor lagi. Akhirnya saya pun mengambilnya. Besoknya saya pun kembali kesana. Kalau di istilah game “try again” . Ternyata, dan ternyata setelah datang dan mengantri dengan orang Eropa, Arab dan Afrika si polisi bilang “hari ini untuk orang Asia tenggara hanya di kasih jatah tiga orang”. Waah hati terasa terbakar. Padahal kami datang berenam, ini kedatangan kedua kalinya tapi santai sekali dia mengucapkan kalimat itu. Berarti tiga untuk hari ini, dan tiga lagi keesokan harinya. Saya pun mengalah dengan teman-teman yang lain, bahwa saya besok saja.

          Keesokan lagi kami datang bertiga ke kantor itu. Datang, mengantri tibalah giliran saya. Sebelum itu saya banyak berdoa agar tak ada lagi dokumen yang salah guna tak ke sana untuk kesekian kalinya. Lalu saya masuk, kemudian si pegawai memeriksa dokumen saya, ternyata SKCK yang saya urus kemarin tidak diperlukan. Yang diperlukan adalah SKCK Indonesia. Hati kembali sedikit menggebu, padahal saya sudah bolak balik ke kantor mahkamah itu, pakai acara terkunci segala, ternyata sehelai kertas itu tak dipakai.

          Setelah itu barulah seluruh dokumen saya diterima. Lalu membayar 100 dirham untuk  pembuatan ktp itu. Si pegawai pun memberi tanda semacam kwitansi gitu bahwa saya sudah menyerahkan dokumen sekaligus membayar. Jangan kira KTP nya selesai satu atau dua hari atau seminggu atau sebulan. Ternyata si KTP itu baru keluar hampir setahun dari tanggal penyerahan. Artinya perlu berbulan-bulan saya menunggu blanko KTP atas nama saya keluar. Gilee, setahun nunggunya broo.


          Ya begitulah lika-liku pembuatan KTP di negara senja ini tak semudah di Indonesia tak semudah membalikkan kaki. Eh, tangan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.